ULBI & Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Perpanjang Kerja Sama Tax Center




Bandung - Bertempat di Ruang 208 Gedung Rektorat Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI) berlangsung penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepahaman ULBI & Kantor Wilayah Ditjen Pajak Besar, Kamis (22/6). Perpanjangan kerja sama ini adalah tentang Tax Center. Tax Center ULBI merupakan pusat informasi, pendidikan, penelitian dan pelatihan perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban perpajakannya sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa;

Ditandai dengan penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Rektor ULBI Dr. Ir. Agus Purnomo, MT dan Firman Raharja sebagai Kepala Seksi Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Besar dan para dosen di lingkungan ULBI.

Adapun tujuan dari kerja sama ini adalah peningkatan kualitas dan perluasan jangkauan pelaksanaan edukasi, layanan dan konsultasi perpajakan kepada sivitas akademika dan masyarakat; peningkatan kemitraan dalam pelaksanaan penelitian dan/atau pengkajian yang bermanfaat dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi: terlaksananya program kerja Direktorat Jenderal Pajak melalui pemanfaatan perguruan tinggi dalam mengefektifkan jalinan kerja sama dan kemitraan antara Direktorat Jenderal Pajak dengan para pemangku kepentingan; dan terbentuknya Tax Center yang berperan dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban perpajakannya.

Firman Raharja sebagai Kepala Seksi Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, menyampaikan Kerja sama Tax Center ini terjalin sejak 2015 dan merupakan bentuk sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan perguruan tinggi dalam rangka bersama-sama mencerdaskan masyarakat dalam aspek perpajakan sebagai wujud dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Dengan adanya Tax Center ini menjadi wadah untuk mencerdaskan masyarakat dalam aspek pengetahuan perpajakan", ungkapnya.

Rektor ULBI Dr. Ir. Agus Purnomo, MT. dalam sambutannya menyampaikan bahwa dunia pendidikan tinggi saat ini tengah memasuki era transformasi, di mana lulusan serta hasil-hasil risetnya harus semakin dapat memenuhi apa yang menjadi kebutuhan di masyarakat. Kolaborasi antara ULBI dengan Kanwil Ditjen Pajak Besar,  kiranya akan semakin meningkatkan kapasitas dan peran masing-masing dengan satu tujuan yang sama, yakni menjadi bagian dalam mensejahterakan masyarakat. “Perpanjangan nota kesepahaman ini tentunya akan semakin mengokohkan sinergitas dan kolaborasi antara ULBI dengan Kanwil Ditjen Pajak Besar, sehingga lebih produktif dan kontributif ke depannya”, harap Rektor.

Pada kesempatan tersebut, setelah penandatangan kerja sama dilanjutkan dengan Bimtek dan FGD tentang Inklusi Kesadaran Pajak dan membahas Rencana Pembelajaran Semester (RPS).

© ‧ Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI). All rights reserved.

Template Blogger Indonesia