ULBI dan DJP Kolaborasi dalam Pengembangan Tax Center untuk Tingkatkan Kesadaran Pajak
Bandung, 20 Februari 2025 — Tax Center Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI) secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar. Penandatanganan MoU ini berlangsung di Ruangan Rektorat 208 Universitas Logistik dan Bisnis Internasional dan bertujuan untuk mengembangkan Tax Center serta meningkatkan inklusi kesadaran pajak.
Prof. Ir. I Nyoman Pujawan, M. Eng., Ph.D., CSCP., CPLM., Rektor ULBI, menyatakan, “Kami sangat berterima kasih dan bangga dapat bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam inisiatif ini. Kemitraan ini memungkinkan ULBI untuk lebih meningkatkan kesadaran pajak di kalangan civitas akademika dan masyarakat luas, serta mendukung pengembangan kurikulum perpajakan yang lebih integratif dan aplikatif.”
Yunirwansyah, S.E., Ak., DESS.CAAE., Kepala Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, menambahkan, “Kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam upaya kami untuk memperkuat basis pengetahuan pajak di Indonesia, khususnya melalui pendidikan dan pelatihan yang disediakan oleh lembaga pendidikan seperti ULBI.”
Dalam acara tersebut, Christine Riani Elisabeth, SE., MM., Ak. Ketua Tax Center ULBI, juga mengungkapkan optimisme terhadap dampak kerjasama ini, “Melalui kerja sama ini, mahasiswa kami akan mendapatkan keuntungan langsung dengan memperoleh pengetahuan yang relevan yang dapat mereka aplikasikan dalam karir profesional mereka. Ini juga membuka lebih banyak peluang untuk penelitian bersama dan pengembangan kurikulum yang mendorong pemahaman mendalam tentang perpajakan dan kepatuhan pajak.”
Dengan kolaborasi ini, ULBI berharap dapat membantu memperkuat infrastruktur pendidikan perpajakan di Indonesia dan mendukung inisiatif pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan masyarakat.
Posting Komentar